Qist. ← Qist.info

Kontrak Pintar: Eksekusi Otomatis Tanpa Pihak Ketiga

Program di blockchain yang menegakkan kesepakatan itu sendiri, begitu syaratnya terpenuhi, tanpa perlu memercayai perantara mana pun.

Apa itu kontrak pintar?

Kontrak pintar adalah program yang ditulis di blockchain, memuat syarat-syarat yang telah disepakati sebelumnya oleh semua pihak, dan mengeksekusinya secara otomatis begitu syarat tersebut terpenuhi - tanpa perlu campur tangan manusia lebih lanjut. Alih-alih perjanjian ditulis di atas kertas dan pelaksanaannya bergantung pada itikad baik para pihak atau pengawasan pihak ketiga, perjanjian itu sendiri menjadi kode yang berjalan sendiri.

Bagaimana ia menjalankan kesepakatan tanpa pihak ketiga?

Kode itu sendiri adalah wasit terakhir: begitu syarat yang disepakati terpenuhi, tindakan terkait dieksekusi secara otomatis dan instan di jaringan - tanpa perlu pengacara untuk menyusun kontrak, notaris untuk mengesahkannya, atau bank perantara untuk memindahkan dana. Jaringan terdesentralisasi itu sendiri yang menjamin eksekusi.

Kekekalan dan tidak bisa diubah

Setelah diterapkan di blockchain, tidak ada pihak - bahkan pembuat kontrak sekalipun dalam banyak kasus - yang dapat mengubah syaratnya secara sepihak atau membatalkannya. Sifat kekal ini justru mencegah pengkhianatan atau manipulasi kesepakatan setelah disepakati, memberi perlindungan bagi pihak yang lebih lemah yang jarang tersedia dalam kontrak kertas tradisional.

Transparansi yang dapat diaudit

Kode kontrak pintar seringkali bersifat sumber terbuka, sehingga siapa pun dapat membacanya dan memverifikasi keadilan syaratnya serta kesehatan logikanya sebelum memutuskan untuk terlibat. Ini sangat berbeda dari kontrak tradisional yang sering ditulis dalam bahasa hukum rumit yang sulit dipahami orang awam.

Pendekatan Qist

Di Qist, kontrak pintar Murabahah menangani penyerahan aset, mengatur jadwal cicilan, dan mendistribusikan keuntungan yang disepakati secara otomatis sesuai syarat jelas yang diketahui kedua pihak sejak awal - tanpa perantara berbasis bunga. Kepatuhan pada prinsip syariah tertanam dalam logika kontrak itu sendiri, bukan sekadar janji lisan.

Dalam angka

Keuangan Islam global mendekati 4 triliun dolar AS, melayani sekitar 1,9 miliar Muslim di seluruh dunia yang mencari alternatif sesuai syariah. Kontrak pintar Qist hanya mengenakan biaya 2%, dengan masa tenggang 3 hari sebelum tindakan apa pun atas keterlambatan pembayaran, dan setiap kontrak yang diterapkan dapat diverifikasi langsung di penjelajah jaringan Base (BaseScan) - tanpa perlu memercayai pihak perantara mana pun.

Selengkapnya di: qist.info

Konten informasi, bukan nasihat keuangan.