Qist. ← Qist.info

Bagaimana UEA dan Arab Saudi Mengatur Aset Digital? Sebuah Perbandingan

Baik Uni Emirat Arab maupun Arab Saudi sedang mengalami transformasi ekonomi digital yang belum pernah terjadi sebelumnya, didorong oleh visi ambisius untuk meningkatkan diversifikasi ekonomi dan kepemimpinan teknologi. Dengan semakin meningkatnya adopsi aset digital secara global, regulasi sektor baru ini menjadi krusial untuk memastikan pertumbuhan berkelanjutan, melindungi investor, dan memerangi kejahatan keuangan. Artikel ini menjelajahi pendekatan yang berbeda namun serupa dari dua negara terkemuka di kawasan MENA dalam mengatur lanskap aset digital yang berkembang pesat.

UEA: Kepemimpinan Regulasi Progresif

Uni Emirat Arab telah mengambil sikap proaktif dalam mengatur aset digital, berupaya menjadi pusat inovasi global di bidang ini. Otoritas Regulasi Aset Virtual (VARA) di Dubai menonjol sebagai otoritas utama di Dubai, bertanggung jawab untuk melisensikan dan mengatur aktivitas terkait aset virtual, termasuk NFT dan metaverse. Abu Dhabi Global Market (ADGM) juga memiliki kerangka regulasinya sendiri untuk aset digital dan bursa, menyediakan lingkungan regulasi yang kuat untuk perusahaan fintech. Pendekatan multi-otoritas ini mencerminkan komitmen UEA untuk mendorong inovasi sambil mempertahankan standar transparansi dan kepatuhan AML/CFT tertinggi.

Arab Saudi: Pendekatan Berhati-hati dan Terukur terhadap Inovasi

Sebaliknya, Arab Saudi mengadopsi pendekatan yang lebih hati-hati dan bertahap dalam mengatur aset digital, sejalan dengan Visi 2030 yang berfokus pada diversifikasi ekonomi dan digitalisasi. Meskipun belum ada kerangka regulasi komprehensif untuk aset virtual, Bank Sentral Saudi (SAMA) dan Otoritas Pasar Modal (CMA) secara aktif mengeksplorasi potensi teknologi yang muncul. SAMA sedang bereksperimen dengan mata uang digital bank sentral (CBDC) dan menggunakan kotak pasir regulasi untuk mengevaluasi teknologi baru. Pendekatan ini bertujuan untuk sepenuhnya memahami risiko dan peluang sebelum menetapkan peraturan yang luas, dengan penekanan pada kepatuhan Syariah dalam setiap pengembangan di masa mendatang.

Perbandingan: Persamaan dan Perbedaan Strategi

Baik UEA dan Arab Saudi memiliki keinginan untuk mendiversifikasi ekonomi mereka dan mengurangi ketergantungan pada minyak, serta menarik investasi asing dan startup teknologi. Namun, mereka berbeda dalam kecepatan dan kedalaman adopsi regulasi. UEA telah bergerak cepat dalam menciptakan kerangka hukum yang spesifik dan luas, menjadikannya tujuan menarik bagi perusahaan yang ingin beroperasi dalam lingkungan yang diatur. Sementara itu, Arab Saudi mengikuti jalur yang lebih metodis, berfokus pada penelitian dan pengembangan bertahap, terutama yang berkaitan dengan CBDC dan aplikasi blockchain di sektor keuangan tradisional, dengan penekanan kuat pada prinsip-prinsip Islam. Kedua negara bertujuan untuk menjadi pemimpin regional dalam ekonomi digital, tetapi melalui jalur yang berbeda.

Dampak pada Keuangan Islam dan Web3 di Kawasan

Perkembangan regulasi di UEA dan Arab Saudi memiliki implikasi mendalam bagi masa depan keuangan Islam dan Web3 di kawasan ini. Dengan perkiraan ukuran keuangan Islam sekitar $4 triliun dan jumlah Muslim mencapai 1,9 miliar di seluruh dunia, ada potensi besar untuk pengembangan aset digital yang sesuai Syariah dan layanan keuangan terdesentralisasi. Kerangka regulasi yang jelas dapat memberikan kepercayaan dan keamanan bagi investor Muslim dan perusahaan yang berusaha untuk berinovasi solusi keuangan Islam terdesentralisasi. Peraturan ini akan memainkan peran krusial dalam bagaimana konsep seperti kontrak pintar dan token digital diintegrasikan dengan prinsip-prinsip keuangan Islam, seperti menghindari riba dan gharar, membuka cakrawala baru untuk inovasi yang inklusif.

Bagaimana Qist Menerapkan Hal Ini

Di tengah perkembangan regulasi aset digital yang semakin meningkat, Qist menawarkan model keuangan Islam terdesentralisasi yang menjunjung tinggi transparansi dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Syariah, nilai-nilai yang berusaha ditegakkan oleh badan regulasi. Qist beroperasi di jaringan Base, dengan fokus pada pembiayaan kepemilikan aset riil, di mana "Penjual memiliki aset" untuk memastikan kepatuhan terhadap konsep kepemilikan nyata dalam Islam. Transaksi diselesaikan dengan stablecoin USDC, memberikan stabilitas dan keandalan. Qist menjamin "tidak ada riba/gharar" dalam semua operasinya, dan "surplus dikembalikan" kepada pengguna, mencerminkan prinsip keadilan dan partisipasi. Dengan "masa tenggang 3 hari" dan kontrak terbuka yang "diaudit di BaseScan" menjamin transparansi dan akuntabilitas, dalam lingkungan biaya rendah "biaya 2%". Sementara negara-negara mengambil langkah menuju regulasi ruang ini, Qist berkomitmen pada prinsip-prinsip inti ini untuk memberdayakan keuangan Islam terdesentralisasi yang bertanggung jawab.

Temukan Qist: qist.info

Konten ini hanya untuk tujuan informasi dan bukan merupakan nasihat keuangan.